Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 di 2022, Segini Besarannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |06:45 WIB
Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 di 2022, Segini Besarannya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara untuk besarannya akan sama seperti tahun lalu. Sekadar informasi, PNS mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Simak Jadwal dan Besarannya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement