Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Penumpang KA Jarak Jauh Belum Vaksin Lengkap Wajib Tunjukkan Hasil Antigen-PCR

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |11:20 WIB
Ingat! Penumpang KA Jarak Jauh Belum Vaksin Lengkap Wajib Tunjukkan Hasil Antigen-PCR
Penumpang KA Jarak Jauh belum vaksin lengkap wajib tunjukkan hasil tes antigen/PCR. (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk penumpang KA Perkotaan (KA Lokal dan Komuter atau KRL) tidak dipersyaratkan untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen maupun PCR, hanya cukup menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.

“Namun bagi pelaku perjalanan komuter dalam wilayah aglomerasi yang tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikasi vaksinasi COVID-19 (minimal dosis pertama),” jelasnya.

 BACA JUGA:Libur Hari Raya Nyepi, Penumpang KA Jarak Jauh di Bawah 50%

Penyesuaian lainnya, terkait peningkatan kapasitas angkut untuk kereta api jarak jauh disesuaikan menjadi 100%, sementara untuk kereta api perkotaan di wilayah aglomerasi disesuaikan dengan level PPKM daerahnya.

“Bagi kereta perkotaan yang beroperasi di wilayah dengan level PPKM 3 dan 4, kapasitas angkut penumpang dapat disesuaikan menjadi 70%. Sementara bagi kereta perkotaan di wilayah dengan level PPKM 1 dan 2, kapasitas angkut penumpang menjadi paling banyak 100%,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Zulmafendi mengimbau seluruh jajaran UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk mengawasi pelaksanaannya.

Zulmafendi berharap agar operator-operator yang terlibat langsung dalam pelayanan angkutan kereta api dapat secara aktif mensosialisasikan perubahan aturan ini untuk mencegah kebingungan di masyarakat.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement