JAKARTA - Pengusaha senang dengan aturan perjalanan domestik yang kini tak perlu menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun tes Antigen.
"Kami sangat bersyukur pada akhirnya pemerintah meniadakan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan transportasi. Pelonggaran ini pastinya disambut baik oleh para pengusaha khususnya di bidang pariwisata," ungkap Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:Â Kemenhub Terbitkan SE, Begini Aturan Naik Transportasi Darat Tanpa PCR dan Antigen
Diana menilai, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut sudah tepat mengingat beberapa negara sudah tidak memberlakukan karantina dan tes PCR untuk memasuki negaranya.
Kendati demikian, dia tetap mengimbau agar proses tracing harus tetap di perkuat untuk dapat menjadi early warning.
"Saat ini masyarakat harus terus di edukasi untuk tetap menjalankan prokes. Sehingga apa yang diupayakan pemerintah tidak merugikan masyarakat luas," ujar Diana.
Lanjut disampaikan Diana, dengan adanya kebijakan pelonggaran ini pengusaha yakin akan ada efek yang baik bagi peningkatan ekonomi.
Baca Juga:Â Perjalanan Dalam Negeri Tanpa PCR dan Antigen, Wagub DKI: Transisi Memasuki Masa Endemi
"Perjalanan domestik pasti akan naik, konsumsi masyarakat akan naik dan ini akan berpengaruh besar pada pemulihan ekonomi di masyarakat," jelasnya.