Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada PCR-Antigen, Skema Mudik 2022 Diberlakukan Sama seperti 2019

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |14:02 WIB
Tak Ada PCR-Antigen, Skema Mudik 2022 Diberlakukan Sama seperti 2019
Kemenhub Siapkan Skema Mudik 2022. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyiapkan skema mudik tahun ini. Adapun skema mudik bakal kembali menggunakan skema seperti 2019.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan Kementerian Perhubungan sedang melakukan pembahasan untuk menerapkan skema one way pada mudik lebaran tahun 2022.

Baca Juga: Kapolda Jateng: Ledakan Kasus Covid-19 3 Pekan Usai Arus Mudik

"Mudik kita sudah bahas dengan Menteri Perhubungan dan Korlantas polri, kalau ini sudah tidak kita gunakan (PCR dan Antigen), mungkin kita akan menggunakan skema yang sama dengan tahun 2019," ujar Budi Setiyadi usai meninjau Jakarta Auto Week 2022 di JCC Senayan, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya skema mudik one way atau jalan satu arah bakal kembali dilakukan pada musim mudik tahun 2022. Seperti diketahui pada tahun 2019 pemerintah akan menerapkan jalur satu arah atau one way saat arus mudik lebaran mulai dari jalur Cikarang Utama KM 29 hingga Brebes Barat KM 262. Jalur ini berlaku milai 30 Mei sampai 2 Juni 2019 selama 24 jam.

Baca Juga: Penyekatan Mudik Berakhir, Arus Lalu Lintas di Kalimalang Tampak Lengang

Sedangkan untuk arus balik, pemerintah akan menerapkan sistem yang sama di Jalan Tol KM 1 hingga KM 29 Palimanan. One way pada masa arus balik ini akan diberlakukan pada 8 hingga 9 Juni selama 24 jam.

Menurut Dirjen Budi skema tersebut sudah dilakukan survey tahap pertama oleh Biro Litbang Kementerian Perhubungan, selanjutnya dalam waktu dekat bakal kembali dilakukan survey tahap 2 untuk selanjutnya diputuskam menjadi sebuah aturan berlaku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement