“Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022,” tulis surat tersebut.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.