Adapun ritel tradisional dari 57,14 persen tingkat kepatuhannya naik menjadi 74,19 persen.
Sementara ritel tradisional dari 10,19 persen 16,67 persen.
"Namun demikian, kondisi ini berbalik dari pasar tradisional sebagai pasar yang paling banyak konsumen ternyata tingkat kepatuhannya semakin menurun terhadap pelaksanaan HET. Dari sebelumnya 12,82 persen, menjadi 4,25 persen," ungkapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)