Untuk proses penyaluran minyak goreng tersebut bekerjasama dengan berbagai toko grosir, toko retail, pedagang Tradisional dan sebagainya, untuk selanjutnya di jual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam melakukan distribusi, Rajawali Nusindo akan memberikan kesepakatan berupa Pakta Integritas kepada pihak toko grosir, toko retail, pedagang tradisional dan sebagainya untuk menjaga kestabilan harga sesuai dengan peraturan HET Minyak goreng terbaru.
(Feby Novalius)