Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Oleh karena itu, info lebih lanjut bisa dilihat di media sosial (medsos) resmi perusahaan.
“Info lebih lanjut kunjungi IG @susiairofficial,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
(Taufik Fajar)