JAKARTA - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa saat ini tengah marak fenomena pengusaha 'proposal' di Indonesia.
Bahlil menjelaskan pengusaha proposal adalah mereka yang hanya melakukan perjanjian kerjasama dengan investor, setelah itu perusahaan tersebut dibiarkan dan bahkan ada yang di jual.
"Banyak sekarang pengusaha kita ini pengusaha proposal, kalau dulu bukan lagi rahasia, deal, deal, deal, saham kosong, kemudian habis itu di jual lagi," ujar Bahlil dalam MNC Investment Forum Kamis (17/3/2022).
Bahlil menjelaskan ke depan pemerintah akan segera membereskan masalah tersebut sehingga iklim investasi yang ada di Indonesia Kedepan akan semakin bagus dan meningkatkan kepercayaan investor baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Bagaimana caranya, pemerintah harus ada di garis tengah untuk mempelopori itu," sambung Bahlil.
Bahlil mengatakan saat ini akan banyak investor luar negeri yang akan berkolaborasi dengan para pengusung dalam negeri. Sebab hal tersebut sudah diatur melalui Peraturan Menteri Investasi/BKPM nomor 1 Tahun 2022.