Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker 'Turun Gunung' Tangani PHK Massal SiCepat: Kinerja Pekerja Dinilai Tak Sesuai

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |18:09 WIB
Kemnaker 'Turun Gunung' Tangani PHK Massal SiCepat: Kinerja Pekerja Dinilai Tak Sesuai
Kemnaker bantu tangani PHK massal SiCepat. (Foto: MPI/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat), untuk mengklarifikasi isu PHK massal yang terjadi.

Diketahui, SiCepat dikabarkan melakukan PHK terhadap 701 orang pekerjanya.

“Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja, yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Kamis (17/3/2022).

 BACA JUGA:PHK Karyawan Sepihak, Kemnaker Panggil SiCepat Besok

Putri mengatakan, melalui pertemuan tersebut, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 orang pekerja.

Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama dan 174 orang masih dalam proses perundingan.

“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK, dan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” pintanya.

 BACA JUGA:SiCepat PHK 365 Pegawai, Begini Pengakuan dan Alasan Manajemen! Dapat Pesangon?

Putri mencatat, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di SiCepat.

“Kemnaker dan PT SiCepat Ekspres Indonesia telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement