JAKARTA โ Aset negara yang berada di Jakarta akan dioptimalisasi usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Purnama Sianturi menjelaskan, pascapemindahan IKN, gedung Kementerian/Lembaga (K/L) dimungkinkan untuk dikelola, bahkan disewakan kepada investor dan pihak swasta.
"Nah kami belum bisa menjelaskan seperti apa saat ini, tetapi intinya adalah nantinya aset yang ada di Jakarta harus dioptimalkan," ujar Purnama, Jumat (18/3/2022).
Pengoptimalan aset usai pemindahan IKN, Barang Milik Negara (BMN) yang ditinggalkan di Jakarta diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada penerimaan negara.
Sayangnya, Purnama belum bisa menyebutkan berapa banyak gedung maupun aset yang akan dimanfaatkan. Hal itu karena belum terdapat kepastian jadwal rencana perpindahan K/L selaku pengguna, serta barang apa saja yang akan ditinggalkan.
"Secara jumlah belum bisa kami tentukan, tetapi prinsip adalah bahwa aset-aset yang tinggal di Jakarta akan dilakukan optimalisasi," tuturnya.
Dalam rencana induk pemindahan IKN, pemindahan K/L akan dilakukan secara bertahap dalam lima klaster yaitu klaster pertama di antaranya Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), Kementerian Koordinator, dan Kementerian triumvirat.