Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Wajib Baca! Ini Keuntungan dan Kerugian Sering Pindah Tempat Kerja

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |23:15 WIB
Pekerja Wajib Baca! Ini Keuntungan dan Kerugian Sering Pindah Tempat Kerja
Ini kerugian dan keuntungan sering pindah tempat kerja. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja penting diketahui.

Dalam dunia kerja ada yang dinamakan karyawan kutu loncat.

Di mana, tipe karyawan ini suka berpindah-pindah tempat kerja.

 BACA JUGA:Cari Pekerja, Susi Air Buka Lowongan Kerja hingga 18 Maret 2022

Berpindah-pindah tempat kerja bukan merupakan hal yang salah.

Akan tetapi, sebagian rekruter menganggap karyawan kutu loncat sebagai karyawan yang tidak loyal.

Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja?

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada beberapa keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja. Mulai dari pengalaman bertambah dengan cepat, hingga bingung menentukan karier yang diinginkan.

“Sering pindah kerja atau yang bisa disebut sebagai "kutu loncat" tidak selamanya buruk kok. Karena ada kelebihan dan kekurangan menjadi seorang "kutu loncat",” tulis Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Jumat (18/3/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement