JAKARTA – BLT subsidi gaji merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang termasuk ke dalam klaster perlindungan sosial.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berikut fakta kabar BLT Subsidi Gaji yang dirangkum di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
1. BLT Subsidi Gaji di 2020 & 2021 Dinilai Cukup Berhasil
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 sektor ketenagakerjaan lewat penerapan kesejahteraan salah satunya bantuan subsidi gaji atau upah.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa program Bantuan Subsidi gaji atau Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut.
"Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," ujar Sekjen Anwar dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
2. Kemnaker Terus Lakukan Pembaruan
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan revitalisasi, optimalisasi serta modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan.
Beberapa di antaranya seperti Karirhub untuk link and match, Skillhub untuk pelatihan kompetensi pekerja, Bizhub untuk pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri serta program-program lainnya.