Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 24, Pengangguran Bisa Dapat Rp3,5 Juta

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 20 Maret 2022 |04:02 WIB
5 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 24, Pengangguran Bisa Dapat Rp3,5 Juta
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 24 dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Cara Daftar

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 di www.prakerja.go.id. Pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.

Karena itu bagi yang sudah mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya namun belum berhasil, bisa untuk kembali mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 24 nanti.

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

- Siapkan kertas dan tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

4. Syarat Daftar

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

- Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

- Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

5. Bantuan Rp3,5 Juta untuk Peserta

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3,55 juta.

“Adapun rinciannya biaya pelatihannya Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000,” ujarnya.

Menurutnya, program ini telah menggarisbawahi sejumlah pembelajaran yang dapat diperoleh agar Indonesia dapat terus bertumbuh ke depannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement