JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai kebijakan pemerintah yang mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan bukan memberi solusi.
Menurutnya, dengan mencabut HET tersebut, akan memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan di level konsumen sesuai tingkat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) internasional.
Rofik pun mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.
"Di sini kami DPR mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalannya pangan seperti tingginya harga minyak goreng ini dapat diketahui secara jelas," kata Rofik Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/3/2022).
BACA JUGA:Besok Mendag Bongkar Mafia Minyak Goreng
Dia menegaskan keputusan mencabut HET ini sangat memberatkan masyarakat.
Apalagi banyak bahan pokok yang memang rata-rata naik, serta kondisi yang masih pandemi Covid-19.