Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga CPO Naik 3%, Minyak Goreng Kian Mahal?

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |13:36 WIB
Harga CPO Naik 3%, Minyak Goreng Kian Mahal?
Harga CPO minyak naik. (Foto: Reuters)
A
A
A

Kabar terbaru, pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif pungutan ekspor CPO menjadi USD375 per ton.

Indonesia juga masih mengatasi masalah produk CPO yakni minyak goreng di pasaran.

Sejauh ini, otoritas berwenang masih terus menyelediki dugaan perbuataan melanggar hukum di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.

 BACA JUGA:Harga Minyak Goreng di Malaysia Jauh Lebih Murah Dibanding Indonesia, Kok Bisa?

Analis melihat tingginya harga di pasar global membuat produsen lokal gencar untuk melakukan ekspor. Alhasil, langkah ini dapat mengisi kekosongan pasokan CPO global, yang pada gilirannya dapat membatasi kenaikan harganya.

Sementara itu, pemerintah Malaysia pada Senin (21/3) masih mempertahankan pajak ekspor CPO untuk April 2022 sebesar 8%.

Naik turunnya harga CPO juga dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak nabati sejenis, di tengah persaingan mendapatkan bagian di pasar minyak nabati global.

Hingga sesi siang, harga minyak kedelai di Bursa Dalian China naik 1,18%, sementara kontrak CPO turut melesat 2,24%. Adapun harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade juga menguat 0,85%.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement