Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR di 2022, Segini Besarannya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |06:44 WIB
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR di 2022, Segini Besarannya
Jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan THR di tahun 2022 akan diulas dalam artikel ini.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya pada 11 Januari 2022.

Untuk jadwal pencairannya, maka THR PNS akan cair H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada bulan April 2022.

 BACA JUGA:Kemnaker soal BLT Subsidi Gaji 2022

Adapun untuk besarannya masih sama seperti tahun lalu. Di mana PNS mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Tapi, tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Sebagai informasi, berikut ini berdasarkan catatan Okezone, Selasa (21/3/2022), besaran gaji pokok PNS:

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Selengkapnya: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Simak Jadwal dan Besarannya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement