JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan pada 2020 dan 2021 untuk pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19.
Untuk BLT subsidi gaji 2022 tidak ada lagi. Namun program ini akan dijalankan namun dengan skema berbeda.
BACA JUGA:Buka-bukaan soal BLT Subsidi Gaji, Ini Kata Kemnaker
Berikut ini dihimpun Okezone, Senin (20/3/2022), fakta soal BLT subsidi gaji 2022:
1. Penjelasan Kemnaker
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan revitalisasi, optimalisasi serta modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan.
Beberapa di antaranya seperti Karirhub untuk link and match, Skillhub untuk pelatihan kompetensi pekerja, Bizhub untuk pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri serta program-program lainnya.