JAKARTA — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat diizinkan melaksanakan Tarawih berjamaah. Pemerintah bakal melakukan pelonggaran untuk kegiatan salat tarawih di Bulan ramadan nanti.
Menko Luhut melalui Juru Bicaranya mengkonfirmasi shalat tarawing diizinkan menyusul menurunnya angka penularan COVID-19 di Indonesia dengan catatan masyarakat harus menggunakan masker hingga sudah dilakukan Vaksinasi.
“Untuk shalat tarawih boleh lah pasti, (untuk berjmaah) yang pasti pakai masker dan sudah vaksin hingga pengetatat protokol kesehatan,” kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi, Rabu (23/3/2022).
Meski begitu, Jodi menyampaikan saat ini pemerintah tengah menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian hingga akan melibatkan tokoh agama.
“Tapi, Masih kami bahas, kami akan dibicarakan lagi dengan sejumlah tokoh agama.” Tandasnya.
Namun, meskipun ibadah bersama yang diperbolehkan, tetap harus ada upaya pencegahan penularan Covid-19. Upaya-upaya itu berupa rajin mencuci tangan, memakai masker, dan semuanya telah menerima vaksin COVID-19 hingga dosis ketiga atau booster.
Sementara, untuk regulasi dan aturan menjelang ramadan hingga mudik Jubir Luhut mengklaim masih mengkaji dengan sejumlah stakeholder di beberapa pekan ke depan.
“Untuk regulasi Ramadan dan mudik masih dikaji,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)