Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Kecurangan, KSP Minta Pemda Awasi HET Minyak Goreng Curah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |10:18 WIB
Cegah Kecurangan, KSP Minta Pemda Awasi HET Minyak Goreng Curah
KSP minta HET minyak goreng curah diawasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang.

Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3/2022).

 BACA JUGA:Jangan Kaget! Ternyata Ini Alasan Mengapa Pemerintah Mencabut HET Minyak Goreng

"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," imbuhnya.

Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol di lapangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement