Lanjutnya, jika ada yang ketahuan pun, pihak minimarket hanya berani menegur tanpa memberikan sanksi apapun dikarenakan ruwetnya suasana pada momen kelangkaan minyak goreng.
"Tapi kalau ketahuan ya paling ditegor, sempet ada beberapa orang yang kaya gitu itu kita tegor. Paling ya kita langsung kasih tau aja ini perorang 2 liter ya," bebernya.
Seperti diketahui, Pada 1 Februari melalui Permendag No 6/2022, Harga Eceran Tertinggi minyak goreng diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter
Namun di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, pemerintah akhirnya memutuskan hanya mengatur harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000/ liter dengan bantuan subsidi seusai diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa 15 Maret 2021.
Sementara, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang tinggi. Per 17 maret 2021 harga Minyak Goreng kemasan di pasaran sebesar Rp 24.000/liter.
(Zuhirna Wulan Dilla)