Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat dan Prosedur Pengangkatan CPNS Jadi PNS Lebih dari 1 Tahun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |00:02 WIB
Ini Syarat dan Prosedur Pengangkatan CPNS Jadi PNS Lebih dari 1 Tahun
Syarat dan Prosedur Pengangkatan CPNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pengangkatan PNS Lebih dari 1 Tahun

Dalam hal instansi mengajukan penetapan TMT pengangkatan menjadi PNS lebih dari 1 tahun, maka perlu melengkapi berkas sebagai berikut:

- Usulan dengan menyebutkan alasan keterlambatan.

- Surat Keputusan CPNS.

- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Surat Penugasan.

- Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji.

- Sasaran Kinerja Pegawai dalam 1 (satu) tahun.

Lebih lanjut, BKN menginfokan perkembangan TMT PNS lebih dari 1 tahun. Di mana, mulai 1 Januari – 14 Maret 2022, terdapat 330 CPNS instansi pusat dan 1.109 CPNS instansi daerah. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement