Share

Kerugian Korban Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan Tembus Rp50 Miliar

Azhfar Muhammad, MNC Portal · Jum'at 25 Maret 2022 19:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 25 320 2567975 kerugian-korban-kasus-indra-kenz-doni-salmanan-tembus-rp50-miliar-f7Oh8Fuisf.jpg Kerugian korban Indra Kenz-Doni Salmanan tembus Rp50 miliar. (Foto: Instagram)

JAKARTA — Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa mengungkap kerugian korban dari afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Tercatat, jumlah korban yang mengadukan kasus ini ke Finsensius mencapai lebih dari 50 orang.

“Tapi kami bisa pastikan ini bakal bertambah. Karena bagaimanapun kami juga menerima pengaduan,” ujar Finsensius saat ditemui tim MNC Portal Indonesia di Kuningan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

 BACA JUGA:Bareskrim Polri Paparkan Indra Kenz Rugikan Korbannya Hingga Rp44 Milliar

Finsensius menyebutkan, saat ini korban yang melaporkan kasus ini pada Februari 2022 lalu merujuk kepada dugaan kasus penipuan yang dilakukan afiliator Indra Kenz dan Dony Salmanan.

“Kami berharap keadilan tentu saja. Dan yang paling penting dari puluhan korban ini, kita berharap ada aset yang disita sehingga paling tidak bisa mengembalikan dana korban," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia juga meyakini masih ada keterlibatan afiliator lain selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Meski begitu, pihaknya telah berhati-hati mengurusi para korban tersebut.

 BACA JUGA:Kasus Indra Kenz, Polri Kembali Sita Aset dari Mobil hingga Tanah

“Kami akan dorong terus lewat berbagai ruang yang ada. Termasuk melalui DPR Komisi III di mana Kamis kemarin kita sudah dengar pendapat. Kita ingin kasus ini tentu dibuka transparan,” pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini