Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya di mana saat minyak goreng kemasan ditetapkan HET Rp13.500 per liter, barang tidak ada di pasar tradisional. Maka dari itu IKPPI berharap kejadian tersebut tidak terulang pada kebijakan sekarang ini.
"Kami berharap agar menjelang Ramadhan HET dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," pungkas Teguh.
(Feby Novalius)