JAKARTA - Ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Di mana bansos ini diberikan Kementerian Sosial untuk sejumlah golongan, dari balita hingga anak sekolah.
BACA JUGA:Bansos Rp200.000 Cair Sebelum Bulan Puasa, Sudah Terima Belum?
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (29/3/2022), berikut ini fakta bansos balita hingga anak sekolah:
1. BLT Anak Sekolah
Bansos untuk anak SD/MI sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp900.000/tahun dan dengan syarat yang sama untuk anak SMP/MTs sederajat sebesar Rp1,5 juta/tahun serta anak SMA senilai Rp2 juta/tahun.
2. BLT Balita
Bansos anak usia dini 0-6 tahun cair sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan.