JAKARTA - DPR RI menyetujui Isma Yatun dan Haerul Saleh menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui.
Baca Juga: Komisi XI Tetapkan Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai Calon Anggota BPK 2022-2027 Terpilih
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh para anggota dewan dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Puan selanjutnya memperkenalkan dua anggota BPK RI terpilih yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh kepada para peserta sidang paripurna.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam laporannya mengatakan terdapat 13 kandidat calon anggota BPK dan dua nama terpilih berdasarkan suara terbanyak.