Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan GRC untuk Tata Kelola Perusahaan

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |18:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Terapkan GRC untuk Tata Kelola Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan terapkan GRC (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan membeberkan strategi perusahaan dalam menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC). Hal ini guna memastikan perusahaan memiliki tata kelola yang baik dan transparan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyebutkan perlindungan tiga lapis (three lines defense) perusahaan dalam manajemen risiko.

"First line, melakukan pengelolaan risiko di level operasional. Second line, mengembangkan dan memantau manajemen risiko badan secara keseluruhan," ujar Zuhri dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).

Dalam pertahanan lini kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pengawasan agar unit kerja melaksanakan kebijakan standar prosedur manajemen risiko dan kepatuhan serta memantau dan melaporkan risiko yang dihadapi badan secara keseluruhan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement