Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan soal Anggaran Main Golf Rp3 Miliar

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |04:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan soal Anggaran Main Golf Rp3 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Viral di media sosial Twitter yang birisi laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan Rp3,1 miliar untuk pejabat main golf.

Kabar itu langsung menuai perbincangan netizen di media sosial. Apalagi, saat ini kisruh aturan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sedang menuai polemik di masyarakat.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun buka suara menanggapi viral kabar tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima Okezone.com, Kamis (24/2/2022), BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, kalau jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero).

Di mana itu merupakan perolehan dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004, serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.

"Jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya: Viral Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Main Golf, Ini Pengakuan BPJS Ketenagakerjaan

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement