Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Waspadai Pajak Karbon Dijadikan Pencucian Uang

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |13:58 WIB
Sri Mulyani Waspadai Pajak Karbon Dijadikan Pencucian Uang
Menkeu Sri Mulyani waspadai pajak karbon jadi tempat pencucian uang (Foto: Okezone)
A
A
A

Maka dari itu, kerja sama internasional menjadi sangat penting. Financial Action Task Force atau FATF menyampaikan bahwa para pelaku kejahatan lingkungan mencuci hasil kejahatan mereka melalui sektor keuangan. Sektor keuangan bisa formal, dan juga bisa informal.

"Prinsip beneficial ownership menjadi sangat-sangat penting. Orang melakukan banyak melakukan proxy untuk menutupi siapa sebenarnya pemilik dana dan sumbernya dari mana. Ini menjadi sebuah prinsip bagi semua negara yang sedang berjuang melawan tindakan kriminal dan kejahatan baik itu karena narkoba, dari sisi lingkungan, maupun untuk pendanaan terorisme," tambah Sri.

Oleh karena itu, sambung dia, keanggotaan Indonesia di FATF menjadi sangat penting. Indonesia masih menjadi satu-satunya negara G20 yang belum full membership.

"Proses ini sedang berjalan dan saya berharap ini selalu dikawal oleh PPATK, Kemenkeu, K/L lainnya, dan juga Bank Indonesia," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement