JAKARTA - Pemerintah akan mulai mengimplementasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu pasalnya mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen.
AVP External Corporate Communications Telkom Sabri Rasyid mengatakan, layanan IndiHome juga akan akan melakukan penyesuaian tarif untuk mengimplementasikannya UU HPP yang akan mulai berlaku besok, 1 April 2022.
"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Sabri pada pernyataannya tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (31/3/2022).
 BACA JUGA:Siap-Siap! Harga Pulsa Naik Mulai Besok Imbas PPN 11%
Sabri menjelaskan, kenaikan tarif tersebut akan menjadikan IndiHome untuk meningkatkan kualitas jaringannya.
Selain itu pihaknya juga akan berfokus untuk melakukan perluasan jaringan IndiHome.