Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bikin Harga-Harga Naik, Ditjen Pajak Jamin Uang Kembali

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |14:30 WIB
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bikin Harga-Harga Naik, Ditjen Pajak Jamin Uang Kembali
Masyarakat Kena Dampak PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa masyarakat di media sosial masih melaporkan adanya kenaikan harga di berbagai peritel, bahkan untuk barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori mewah pasca tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.


Melalui berbagai platform media sosial X @tanyarlfes, banyak konsumen mengeluhkan kenaikan harga yang mereka alami saat berbelanja. Beberapa warganet melaporkan bahwa harga barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti makanan dan minuman, juga ikut naik.

1. Pengembalian Uang

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, pihaknya memastikan akan mengembalikan uang wajib pajak yang sudah terlanjur membayar PPN 12 persen. Namun, saat ini Kemenkeu tengah menyiapkan skema untuk mengatur pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut.

"Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa. Namun prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut perlu dikembalikan,"  ujar Suryo dalam media briefing DJP, Kamis (2/1/2025).


2. Betulkan Faktur Pajak

Menurut Suryo, cara mengembalikan kelebihan pungutan pajak dapat bermacam-macam, baik melalui pengembalian langsung kepada wajib pajak atau membetulkan faktur pajak. DJP Kemenkeu pun mengaku sudah bertemu dengan pengusaha, khususnya peritel, guna melihat kondisi nyata di lapangan.

Hasilnya, ada beberapa peritel yang sudah menggunakan tarif PPN 12 persen dengan dasar pengenaan nilai lain 11/12 seperti yang diharapkan.

"Jadi ternyata mix (ada yang pakai tarif 11 persen dan 12 persen), makanya kami mencoba mendudukkan aturan termasuk juga nanti pada waktu penerbitan faktur pajaknya," kata Suryo.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement