Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bikin Harga-Harga Naik, Ditjen Pajak Jamin Uang Kembali

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |14:30 WIB
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bikin Harga-Harga Naik, Ditjen Pajak Jamin Uang Kembali
Masyarakat Kena Dampak PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

"Secara teknikalitas nanti kita atur, yang jelas haknya wajib pajak pasti akan kita kembalikan," imbuhnya.


3. Mekanisme Pengembalian

Di lain sisi, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengungkapkan bahwa mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran tengah disiapkan dan bisa diumumkan dalam beberapa waktu mendatang. Yon memastikan wajib pajak tidak akan membayar lebih dari yang seharusnya dibayar.

"Kalau yang 11 persen tetapi terlanjur dipungut 12 persen itu akan kita kembalikan. Mekanismenya pengembalian sedang kami siapkan. Ada beberapa pipeline sedang kita diskusikan bisa lewat pembetulan surat pemberitahuan (SPT), kompensasi, bisa macam-macam, kita rumuskan dulu," ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement