Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Ajukan Gugatan Tuntaskan Kasus Tumpahan Minyak Montara

Antara , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |16:32 WIB
Luhut Ajukan Gugatan Tuntaskan Kasus Tumpahan Minyak Montara
RI ajukan gugatan terhadap kasus minyak Montara (Foto: Okezone)
A
A
A

Menko Kemaritiman dan Investasi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menuntaskan kasus tumpahan minyak Montara demi membela kepentingan rakyat di NTT.

Pemerintah, kata Luhut, sedang menyiapkan payung hukum berupa peraturan presiden untuk bisa menggugat PTTEP Australasia di dalam negeri.

Gugatan dalam negeri terhadap perusahaan eksplorasi asal Thailand akan dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara gugatan internasional yang dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM sudah berlangsung dan dimenangkan oleh Indonesia pada 2021. Proses hukum tersebut masih berproses dengan pengajuan banding dari PTTEP Australasia yang persidangannya akan digelar pada Juni 2022.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement