3. 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Di mana BLT ini akan diberikan setiap bulannya sebesar Rp100 ribu.
"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.
Baca Selengkapnya: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Ada 2,5 Juta Tukang Gorengan
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.