Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curang saat Pengisian Solar, 7 Petugas SPBU Ditangkap

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |13:51 WIB
Curang saat Pengisian Solar, 7 Petugas SPBU Ditangkap
7 petugas SPBU ditangkap karena diduga curang melakukan pengisian Solar. (Foto: Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, menangkap tujuh operator atau petugas pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sopir mobil.

Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar.

Ketujuh terduga pelaku itu ditangkap di dua SPBU berbeda. Yakni, SPBU di jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, dan SPBU di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

 BACA JUGA:Stok Solar Subsidi Ditambah 17%, Kelangkaan Teratasi?

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita ratusan liter BBM Bio Solar, yang berada di dalam jeriken kendaraan pengangkut.

Direktur Reskrimsus, Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, pelaku ini diduga melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM jenis Bio Solar, dari tujuh orang ini enam orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Mereka ini memanfaatkan kelangkaan BBM jenis Bio Solar dengan cara melakukan kecurangan, pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan. Ada enam tersangka dan kita tahan," kata Aries, Senin (4/4/2022).

Modus operandinya, kata Aries, pengendara kendaraan roda empat meminta bantuan petugas pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar ke dalam jeriken-jeriken yang ada di dalam kendaraan.

Untuk menghindari kecurigaan pengendara lain dan pengawas SPBU, pemilik mobil menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang.

Aries menjelaskan, aksi ini dilakukan ketika jam operasi antrian pengisian khusus bahan bakar Bio Solar yang diberlakukan di wilayah Bengkulu, dari pukul 22.00 WiB hingga pukul 05.00 WIB.

 BACA JUGA:Wapres Sebut Kelangkaan Solar di Sejumlah Daerah Segera Diantisipasi

Subdit Indagsi dan Tipidter, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, jelas Aries, masih melakukan pengembangan.

Di mana bahan bakar jenis Bio Solar ini diduga dijual ke salah satu perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yang pastinya pendistribusian BBM ini ke mana, tunggu nanti hasil penyidikan dari penyidik", pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement