Sementara itu, persiapan lain yang dilakukan DAMRI ialah melakukan kegiatan rampcheck armada yang dilakukan di sejumlah pool DAMRI.
Menurut Siti Inda, DAMRI siap menyelenggarakan layanan Angkutan Hari Raya Idul Fitri dengan berpedoman pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022.
Untuk persyaratan perjalanan DAMRI terbaru untuk mudik Lebaran, itu akan disesuaikan kembali dengan peraturan terbaru pemerintah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.