JAKARTA – Mudik lebaran 2022, harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) ekonomi diperkirakan naik.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun ini. Walau demikian, ada syarat dan aturan perjalanan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (5/4/2022), Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprediksi harga tiket bus AKAP ekonomi naik. Di mana, kenaikan harga tiket bus mencapai sekitar 10 – 15 persen.
Diketahui, kenaikan harga tiket ini disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, seperti naiknya permintaan dan juga adanya pelayanan ekstra yang harus disiapkan operator selama mudik.
Akan tetapi, rencana kenaikan harga tiket tersebut masih dalam proses pembicaraan dengan pihak terkait yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah adanya calo tiket bus pariwisata jelang mudik Lebaran 2022.
Budi mengatakan, fenomena calo atau pun penyelenggara kegiatan yang secara ilegal menawarkan jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata harus diantisipasi.
“Dengan merebaknya penawaran tiket mudik menggunakan bus pariwisata oleh calo adalah hal yang ilegal dan tidak resmi. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi penipuan mengenai tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya,” kata Budi.
(Taufik Fajar)