BLT UMKM
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di eform BRI, yaitu:
1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BNI:
1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.
Syarat Penerima BLT UMKM
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bukan PNS/PPPK (ASN).
Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)