Dalam persyaratan anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.
Kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.
BACA JUGA:Ada IKN, Ini Biaya Hidup di Kalimantan Timur
Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.
Ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN).
Keempat, menerapkan prinsip green building.
Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung. Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk kawasan dan bangunan gedung yang berlokasi di KIPP - IKN pada empat kompleks yaitu Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.