Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: THR Pekerja Harus Kontan, Tak Boleh Dicicil

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 10 April 2022 |13:30 WIB
Menaker: THR Pekerja Harus Kontan, Tak Boleh Dicicil
Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)
A
A
A

Dalam kesempatan ini secara khusus Ida meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," ungkap Ida.

"Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," tutup Ida.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement