Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jeritan Pengusaha Tak Bisa Bayar THR: Ini Tidak Adil bagi Perusahaan yang Tidak Mampu

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |11:00 WIB
Jeritan Pengusaha Tak Bisa Bayar THR: Ini Tidak Adil bagi Perusahaan yang Tidak Mampu
Jeritan pengusaha tak bisa bayar THR. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang meminta pemerintah untuk memberikan ruang kepada pengusaha dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai/buruh.

Hal itu lantaran ditengah ketidakpastian saat ini, banyak sektor usaha yang baru mulai merintis dan mengalami omzet serta profit tidak menentu sehingga membuat cash flownya sangat tertekan.

"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan seperti sektor hiburan, aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, cafe, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain," ujar Sarman lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).

 BACA JUGA:Tegas! Pengusaha Telat Bayar THR 2022, Izin Usaha Bisa Dibekukan

Dia mengatakan, sektor tersebut ada kemungkinan mampu membayar TRH namun tidak penuh.

Oleh karena itu, Sarman mengharapkan pengusaha tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding guna membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada.

"Ini hanya soal waktu, jika cash flow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya akan segera di selesaikan," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement