Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! Ada 11 Industri Belum Produksi hingga Distribusi Minyak Goreng Curah

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |15:18 WIB
Kacau! Ada 11 Industri Belum Produksi hingga Distribusi Minyak Goreng Curah
11 industri belum produksi hingga distribusi minyak goreng curah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak) mengungkapkan ada 11 industri yang belum melakukan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah bersubsidi.

"Berdasarkan hasil pemantauan Germak di beberapa daerah pada tingkatan pabrik 2-9 April 2022, 11 industri pemilik pabrik MGS yang belum menyalurkan sama sekali minyak goreng curah bersubsidi adalah PT EUP di Pontianak, PT DO & F di Kota Bekasi, PT AGR Kota Bitung, PT MNOI di Bekasi, PT PNP Jakarta Timur, PT IMT Dumai, PT BKP Gresik, PT PPI Deli Serdang, PT PSCOI Bekasi, dan PT IBP di Dumai," urai Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam dalam siaran pers, dikutip Senin (11/4/2022).

Dia mengatakan, fakta ini menunjukkan masih rendahnya komitmen dan kepatuhan sebagian industri MGS pada kontrak dan ketentuan yang ada.

 BACA JUGA:Masalah Minyak Goreng di RI, Erick Thohir: Swasta Jangan Jadi Orang Asing

Padahal, industri MGS telah berkontrak dengan pemerintah dan berkewajiban untuk melakukan produksi hingga distribusikan minyak goreng subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Berdasarkan fakta tersebut, Roy menilai, kebijakan minyak goreng curah subsidi masih terjadi kelambanan baik dalam hal produksi maupun distribusinya. Sehingga akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemenperin juga telah menyebutkan bahwa hingga 8 April 2022 tercatat baru 55 dan total 75 industri MGS yang berkontrak yang telah berproduksi (73,3%). Di sisi yang lain, dari 55 Industri yang telah memulai produksi baru sebagian saja yang mencapai target sesuai ketentuan kontrak yang ada.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement