Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Industri yang Pakai Solar Subsidi Bakal Kena Sanksi

Antara , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |20:51 WIB
Menperin: Industri yang Pakai Solar Subsidi Bakal Kena Sanksi
Menperin Agus Gumiwang larang industri pakai BBM subsidi (Foto: Kemenperin)
A
A
A

JAKARTA – Pelaku industri dilarang menggunakan BBM subsidi seperti Biosolar untuk proses produksi, pembangkit listrik, atau transportasi agar pasokan BBM subsidi tersebut tepat sasaran. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan ada sanksi bagi industri yang melanggar.

“Kami telah meminta masing-masing direktorat di lingkungan Kemenperin untuk mengimbau seluruh sektor binaannya agar tidak menggunakan BBM bersubsidi. Kalau perusahaan industri masih menggunakan BBM bersubsidi, akan ada sanksi tegas,” kata Agus, Senin (11/4/2022).

Merujuk data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kebutuhan solar di sektor industri untuk proses produksi dan pembangkit listrik terus meningkat. Pada tahun 2021 kebutuhan solar untuk produksi sebanyak 8,4 miliar liter, melonjak dari 214,9 juta liter pada 2019.

Menperin meyakini sektor industri binaan Kemenperin dapat mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Perpres itu menyebutkan solar merupakan jenis BBM tertentu, yang diberikan subsidi oleh pemerintah, dengan pengaturan penyediaan dan pendistribusiannya, termasuk batasan volume penyaluran (kuota), diatur oleh Badan Pengatur Hilir Migas.

BBM tertentu jenis solar dikenakan aturan wajib dicampur dengan Biodiesel FAME dengan komposisi 30 persen (B30) dan selisih harga pencampurannya ditanggung oleh BPDP Kelapa Sawit, sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2018.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement