Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! PNS Boleh Mudik Lebaran 2022 tapi Jangan Pakai Mobil Dinas

Athika Rahma , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |10:03 WIB
Kabar Baik! PNS Boleh Mudik Lebaran 2022 tapi Jangan Pakai Mobil Dinas
PNS boleh mudik lebaran 2022. (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status resiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan.

 BACA JUGA:7 Fakta PNS Terkaya Berharta Rp1,6 Triliun yang Naik Motor Bebek

Kemudian, juga memperhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, serta Kementerian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Serta penggunaan platform PeduliLindungi,” tulisnya.

Lebih lanjut, PPK juga harus dapat menetapkan pengaturan teknis serta langkah-langkah yang diperlukan bagi instansi masing-masing, dan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement