JAKARTA – Pemerintah akan mencairkan PNS hingga pensiunan aparatur negara mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022. Hal ini dipastikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Selain THR, kabar baiknya PNS juga mendapat gaji ke-13 dan tunjangan kinerja 50% bagi aparatur yang berhak mendapatkannya. Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal kepastian THR dan prediksi tanggal pencairannya.
1. Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji ke-13 Cair
"Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," kata Prsiden Jokowi.
2. PNS juga Dapat Tukin 50%
Meski tak menyebut berapa besaran yang akan diberikan, Jokowi memastikan memberi tambahan THR sebesar 50%.
"PNS, TNI, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara serta tambahan tukin 50% untuk yang aktif dan memiliki tunjangan kinerja," ujar Jokowi.
3. Tujuan Diberikan THR
Menurut Kepala Negara, pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai wujud kontribusi negara kepada para aparatur yang telah bekerja menangani Covid-19.