Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair Plus Bonus Tukin 50%, Ini Faktanya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |04:44 WIB
THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair Plus Bonus Tukin 50%, Ini Faktanya
A
A
A

"Ini juga tambahan daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

4. Pencairan Tunggu Aturan Sri Mulyani 

Untuk lebih lanjutnya, Jokowi mengatakan, pemerintah daerah dan pusat segera membuat peraturan pencairan THR dan gaji ke-13.

"Akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepada daerah untuk sumber APBD," ujarnya.

Baca Selengkapnya: 6 Fakta THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Dapat Bonus Tukin 50%

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement