Dirjen Budi menjelaskan selama periode Angkutan Lebaran 2022, akan dilakukan kebijakan ganjil genap sekaligus one way yang teknisnya akan dilakukan oleh Korlantas Polri.
“Kemenhub bersama Polri dalam penerapan kebijakan di lapangan. Peraturan yang kita siapkan ini bukan semata hanya dari Kemenhub saja tapi juga untuk merespon permintaan dari aspirasi Dirlantas Polda, Kepala Dinas Perhubungan di Provinsi, maupun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),”pungkasnya.
(Feby Novalius)