JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua sebagai kelanjutan dari RUPS Tahunan yang dilakukan sebelumnya.
Di mana RUPS Tahunan 2021, ADHI telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terkait penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Adapun ini juga melalui perubahan anggaran dasar dengan tujuan untuk menjaga saham portepelnya.
 BACA JUGA:Adhi Karya Raih Kontrak Rp5,03 Triliun dari Proyek Tol Yogyakarta-Bawen
Selain itu, perubahan anggaran dasar tersebut juga mencakup Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Serta, penyesuaian terhadap KBLI 2020 yang merupakan bentuk integrasi dan sinkronisasi data lapangan usaha di Indonesia.
Perubahan KBLI diharapkan memberikan ADHI kemudahan perizinan dalam menjalankan keseluruhan bisnisnya.
Sehingga, dalam rangka peningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha perseroan dapat sesuai dengan lini bisnis yang dimiliki. Dengan harapan agar berjalan menjadi lebih efektif dan efisien.
(ZWD)