Jika terdapat penerima disabilitas ataupun berusia sudah tua, pihak kantor pos siap untuk mengantarkan bantuan sampai rumah. "Bagi penerima yang tertinggal pembayaran bansos dilakukan pencairan mulai Sabtu kemarin (23/4/2022) di semua kantor pos kecamatan terdekat," ujarnya.
Dirinya menambahkan, masing-masing KPM diharuskan membawa indentitas asli yaitu KTP atau kartu keluarga (KK).
Namun Jika diwakilkan harus merupakan anggota keluarga di dalam satu KK dengan membawa KK dan KTP asli. Jika KPM tidak mempunyai e-KTP dan hanya mempunyai KTP lama, maka disiapkan KK asli sebagai data pembanding.
Baca Selengkapnya: BLT Minyak Goreng Rp300.000 Dapat Bonus Rp200.000
(Taufik Fajar)