Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Pantau Ketat Saham Indo Straits (PTIS), Ada Apa?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |10:13 WIB
BEI Pantau Ketat Saham Indo Straits (PTIS), Ada Apa?
Saham PTIS Kena UMA. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA  - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) dalam radar pantauan atau Unusual Market Activity (UMA). Hal ini karena terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan.

Diketahui, emiten penyedia jasa rekayasa kelautan yang terintegrasi ini menunjukkan gerak saham yang terus turun sejak sebulan. Saham PTIS ditutup melemah 5,56% pada perdagangan Senin (25/4/2022) di level 153.

Baca Juga: Bergerak Tak Wajar, BEI Suspensi Saham Humpuss (HITS) Milik Tommy Soeharto

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PTIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dikutip Selasa (26/4/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.

Baca Juga: Aksi Korporasi 10 Emiten Hari Ini, Cek Daftarnya

Informasi terakhir mengenai PTIS adalah informasi tanggal 20 April 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement